Panduan Penggunaan Aplikasi Dukcapil-Online
Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2010 (Formulir dan Tatacara Persyaratan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
F1-01 ()
F1-02 ()
F1-03 () Pencatatan Sipil;F2-01 ()
F2-02 ()
1.Surat Keterangan Lahir (RS,Bidan dll)
2.Kartu Keluraga Orang Tua
3.Akta Perkawinan (Non Muslim) Atau Buku Nikah (Muslim)
adapun proses nya sebagai berikut;
langkah.1
Pilih Permohonan yaitu Akta Kelahiran
langkah.2
Pilih Jumlah file yang akan di unggah untuk akta kelahiran yaitu 3(file)
langkah.3
Unggah File Surat Keterangan Lahir
langkah.4
Unggah Kartu Keluarga (KK) orang tua
langkah.5
Unggah Akta Perkawinan Orang Tua (Non Muslim), Buku Nikah bagi yg (Muslim)
Setelah proses selesai klik Save maka akan tampil halaman seperti gambar dibawah ini, check status proses permohonan saudara/i? akan update sesuai dengan proses yang dilakukan oleh petugas Dukcapil
Pelaporan Kematian Dibawah 1 Th sebanyak 4 File yang akan kita unduh diantara nya :
Pelaporan Kematian Diatas 1 Th sebanyak 5 File yang akan kita unduk diantaranya :
Permohonan KTP-Elektronik Baru
Permohonan KTP-Elektronik Rusak
Permohonan KTP-Elektronik Hilang
Permohonan Kartu Identitas Anak umur 0 s/d 5 Tahun
Permohonan Kartu Identitas Anak umur 5 s/d 17 Tahun Kurang 1 Hari
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Permohonan Kartu Keluarga Baru karena Membentuk Rumah Tangga Baru
Permohonan Kartu Keluarga Baru karena Hilang atau Rusak
Permohonan Perubahan KK Karena Perubahan Status Pendidikan, Pekerjaan, Agama Dan Perubahan Lainnya
Permohonan Pindah Seluruh Anggota Keluarga
Permohonan Kartu Identitas Anak umur 5 s/d 17 Tahun Kurang 1 Hari




